"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Lebih lanjut, Rafael Alun Trisambodo juga menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dia juga akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
"Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," katanya.
Berikut ini pernyataan lengkap Rafael Alun Trisambodo: