sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Raih Perpanjangan Izin Ekspor, Freeport Targetkan Setoran ke Negara Rp90,86 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
03/06/2024 19:02 WIB
Setoran ini meliputi dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Raih Perpanjangan Izin Ekspor, Freeport Targetkan Setoran ke Negara Rp90,86 Triliun (Foto: MNC Media)
Raih Perpanjangan Izin Ekspor, Freeport Targetkan Setoran ke Negara Rp90,86 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan setoran ke negara pada 2024 mencapai USD5,6 miliar atau setara Rp90,86 triliun.

Setoran ini meliputi dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target itu disebut bisa terealisasi bila perusahaan memperoleh perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

“Untuk RKAB 2024 penerimaan negara diperlukan sebesar USD2,9 miliar tanpa izin ekspor, sedangkan apabila dapat izin penerimaan negara akan meningkat mencapai USD5,6 miliar atau ada kenaikan USD2,7 miliar,” ujar Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024). 

Sebaliknya, jika pemerintah tidak memperpanjang Izin ekspor sampai Desember mendatang, maka nilai dividen, pajak, dan PNBP yang dikontribusikan PTFI hanya berada di angka USD2,9 miliar saja. 

Sementara itu, PTFI membukukan penurunan nilai atas setoran dividen, pajak, dan PNBP pada 2023 dengan total USD2,7 miliar atau setara Rp43,81 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement