Dalam situs yang sama, terdapat daftar perkiraan gaji untuk pekerjaan dan posisi lain. Contohnya, jabatan dan posisi dengan gaji menyentuh Rp6 juta hingga Rp9 juta dipegang oleh karyawan dengan status training manager, junior logistic manager, dan distribution manager.
Namun, pihak Alfamart telah melayangkan klarifikasi terkait daftar gaji karyawan yang sempat beredar tersebut, dan memastikan bahwa semua karyawan Alfamart menerima upah yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Berikut klarifikasi yang disampaikan oleh Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam hal jawab yang disampaikan kepada redaksi idxchannel.com yang ditandatangani oleh Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Rani Wijaya, yang memastikan bahwa upah yang diterima karyawan sesyuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alfamart memastikan bahwa semua karyawan Alfamart mendapat upah yang sesuai dengan peraturan/ UMK/ UMP/ UMR yang berlaku di daerah Alfamart beroperasi,” ungkap Rani Wijaya.
Sementara itu, Rani Wijaya juga menambahkan bahwa upah yang diberikan adalah bersifat rahasia. Alfamart memiliki SOP dan peraturan tegas bahwa karyawan dilarang memberi tahukan atau menyebarluaskan upah yang diterima satu sama lain. (NKK)