Melalui akun resmi Twitter Bank Indonesia, menjelaskan jika masyarakat membeli uang kuno untuk koleksi, dalam artian bukan untuk transaksi, maka harga uang kuno tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
“Jadi, apabila Sobat ingin melakukan penukaran uang lama di Bank Indonesia, nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sesuai dengan nominal yg ditukarkan, contohnya, Jika menukarkan uang nominal Rp1.000, ya nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sebesar Rp1.000” tulis BI, pada akun Twitter resminya, dikutip Rabu (8/9/2021).
Bila tertarik untuk menjual uang kuno yang benar pada kolektor uang, maka hal pertama yang dilakukan adalah memastikan uang tersebut benar-benar asli. Kemudian jangan patok harga yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
Meskipun uang kuno memang langka, jangan patok harga terlalu mahal karena justru akan membuat kolektor tidak berminat. Selain itu, pahami nilai pasaran dari uang kuno juga diperlukan. (FIRDA/NDA)