"Mengenai harga, sejak awal kami dari Kementerian BUMN sangat terbuka. Kita tidak berpikir untuk komersialisasi daripada vaksin Covid-19 sendiri," ujar Erick Rabu kemarin.
Dalam skemanya, setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000.
Dengan begitu, total biaya vaksin gotong royong untuk satu orang sebesar Rp1 juta. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino. Sementara tarif vaksin ditanggung perusahaan swasta dan bukan negara.
(SANDY)