Tidak terima dengan kerugian akibat penipuan arisan online tersebut, ia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.
"Iya, saya sudah melapor ke Polda Jambi, siang kemarin. Saat ini, masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor," imbuhnya.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi mengaku adanya laporan warga tersebut. Saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Menurutnya, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut segera menghubungi nomor 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," tutur Sigit.