sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Anggaran Kemenperin Capai Rp3,09 Triliun, Naik Tipis di 2023

Economics editor Tangguh Yudha
27/08/2024 03:30 WIB
Jumlah itu setara 98,65 persen dari total alokasi pagu di tahun tersebut.
Realisasi Anggaran Kemenperin Capai Rp3,09 Triliun, Naik Tipis di 2023 (Foto: MNC Media)
Realisasi Anggaran Kemenperin Capai Rp3,09 Triliun, Naik Tipis di 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat realisasi anggaran sepanjang 2023 mencapai Rp3,09 triliun. 
Jumlah itu setara 98,65 persen dari total alokasi pagu di tahun tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, realisasi ini meningkat 0,52 persen dibanding tahun 2022.

Jika ditambah dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp1,4 triliun, maka total pagu menjadi Rp4,53 triliun. Dengan demikian, realisasi anggaran Kemenperin mencapai Rp3,17 triliun atau menyerap 69,95 persen.

“Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2023 di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Dia menambahkan, Kemenperin berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp352,50 miliar atau mencapai 120,86 persen dari estimasi yang ditetapkan sebesar Rp291,65 miliar.

Pendapatan ini berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Kemenperin kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023. Capaian Opini WTP ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak 2008.

Pada neraca per 31 Desember 2023, Kemenperin menyajikan nilai aset sebesar Rp12,10 triliun, kewajiban sebesar Rp64,01 miliar, dan ekuitas sebesar Rp12,03 triliun. Menperin menambahkan, temuan hasil hasil pemeriksaan BPK tahun 20023, akan menjadi bahan perbaikan untuk ke depannya.

“Terkait adanya temuan, ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan akan kami tindak lanjuti berdasarkan rekomendasi dari BPK, termasuk juga kami perhatikan terhadap pesan-pesan yang disampaikan pimpinan dan anggota komisi VII pada raker ini,” kata Agus.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement