Di beberapa daerah pedesaan, pembangunan PLTS komunal disebutnya telah mengubah wajah perekonomian lokal, menurunkan biaya energi, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
"Pemerintah melibatkan koperasi desa dalam transisi energi. Ekonomi dan Ekologi tidak harus dipertentangkan, keduanya bersinergi menciptakan fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata," kata Bahlil.
Pada 2030 target bauran EBT nasional telah direvisi menjadi sebesar 19-23 persen. Target ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan emisi karbon, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan fluktuasi pasar energi dunia," kata dia.
(NIA DEVIYANA)