sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Pencairan JKP Eks Karyawan Capai 70 Persen, Menaker: Butuh Waktu

Economics editor Suparjo Ramalan
20/03/2025 03:00 WIB
Pencairan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) eks karyawan Sritex Group sudah menyentuh 70 persen.
Realisasi Pencairan JKP Eks Karyawan Capai 70 Persen, Menaker: Butuh Waktu. Foto: MNC Media.
Realisasi Pencairan JKP Eks Karyawan Capai 70 Persen, Menaker: Butuh Waktu. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pencairan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) eks karyawan Sritex Group sudah menyentuh 70 persen. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar secepatnya segera terealisasi 100 persen. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut mengakui pencairan dana JKP bagi mantan karyawan Sritex Group membutuhkan waktu. 

"JKP masih butuh waktu. Sebagian sudah cair, 70 persen sudah cair, alhamdulillah," ujar Yassierli saat ditemui di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hampir 100 persen. 

"Jadi kemarin itu saya dan tim dari Kemnaker ingin memastikan, pertama proses terkait dengan klaim JHT dan JKP itu lancar. Ini tidak mudah ya, karena ada 9.000 sekian (pekerja). Nah, alhamdulillah JHT itu sudah cair sebagian besar ya, 90 persen, hampir 100 persen Jaminan Hari Tua," ujar Yassierli saat ditemui di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement