IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex) sudah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang akan mengembalikan operasional perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang bakal kembali dipekerjakan oleh investor baru.
"Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor," ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Investor baru yang kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi tim kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi," tuturnya.