Terkait jumlah buruh yang mendapat kontrak kerja, kata Yassierli, tidak mencapai 10 ribu pekerja. Meskipun begitu, dia menegaskan angka tersebut sudah cukup besar.
"Nggak sampai (10 ribu pekerja). Tapi hampir sebagian besar dan itu sangat dibantu oleh teman-teman dari serikat pekerja di sana," kata dia.
saham baru Sritex, Yassierli enggan menjawab. Menurutnya, hal ini bukan wewenang Kemnaker.
"Nggak, itu bukan, itu domainnya investor dengan kurator. Jadi sebagai gambaran saja kan artinya kalau investor tentu berharap yang bekerja sesuai dengan yang sebelumnya, karena itu kan pabriknya sama, mesinnya sama, bisnisnya juga sama,” ucap dia.
(NIA DEVIYANA)