Dalam Rapat Koordinasi ini juga disepakati penyesuaian target plafon KUR tahun 2023 menjadi Rp297 triliun dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR di tahun 2023 untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin yang tertunda secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024.
Target penyaluran ini lebih tinggi karena terdapat lonjakan penyaluran KUR akibat peningkatan permintaan kredit UMKM dan sebagai instrumen stimulus pengungkit ekonomi saat pandemi COVID-19.
"Diharapkan momentum evaluasi KUR Semester I ini dapat mendorong penyaluran KUR yang lebih berkualitas di Semester II tahun 2023. Rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan dukungan terhadap sektor usaha kecil dan menengah sehingga mampu memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(SLF)