IDXChannel - Realisasi belanja Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor batu bara mencapai 35,85% pada tahun 2020.
Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sinta Amalia mengatakan, capaian TKDN pada tahun 2020 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 23,30%.
Adapun perhitungan TKDN perusahaan batu bara merupakan perhitungan belanja barang modal perusahaan tambang.
"Data ini belum final karena data triwulan IV belum semua masuk. Masih dalam proses rekapitulasi laporan triwulan IV 2020," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).
TKDN pada perusahaan batu bara terdiri dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN, dan IUP Penanaman Modal Asing (PMA). Pada tahun 2020, masing-masing TKDN dari PKP2B mencapai 36,06%, sedangkan IUP BUMN & IUP PMA mencapai 32,30%.