IDXChannel - PT PLN (Persero) secara resmi menyalurkan listrik hijau kepada PT Pamapersada Nusantara BBSO melalui layanan sertifikat energi baru terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC).
Kerjasama ini dipastikan usai ditandatanganinya perjanjian jual beli sertifikat REC sebanyak 2.898 unit antara kontraktor pertambangan ini dengan PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) pada Selasa (30/5).
General Manager PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin menjelaskan, REC merupakan sertifikat atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan, di mana satu unit REC setara dengan 1 Mega Watt hour (MWh).
Dengan demikian, PT Pamapersada Nusantara secara langsung turut berkontribusi dalam menggunakan 2.898 MWh listrik hijau.
Melalui REC, PLN tidak hanya menghadirkan opsi pengadaan bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional, namun juga menyediakan layanan energi bersih sebagai upaya bersama mencapai target pengurangan emisi karbon.