IDXChannel - Pengelolaan tanah yang adil dan transparan dinilai dapat memberikan sejumlah dampak positif, seperti mengurangi konsentrasi penguasaan tanah yang berlebihan, melindungi hak masyarakat, serta meminimalkan potensi konflik agraria.
Selain itu, kepastian pengelolaan lahan juga berperan penting dalam mendukung pembangunan kawasan industri, kawasan ekonomi baru, serta menarik minat investasi.
“Bagi investor, salah satu hal pertama yang dilihat adalah kepastian hukum atas lahan. Karena itu, tata kelola pertanahan yang baik menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Kurnia Ramadhana dalam acara silaturahmi ramadan bersama media di Jakarta, baru-baru ini.
Kurnia juga menyoroti komitmen pemerintah dalam menata sektor agraria, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berfokus pada penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Menurutnya, seluruh upaya tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yaitu melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk masyarakat adat, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
“Presiden menaruh perhatian yang sangat besar pada perlindungan hak masyarakat dalam isu pertanahan. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga, termasuk Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Komunikasi Pemerintah, menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan dipahami publik secara luas,” katanya.
Selain itu, kata dia, isu agraria memiliki keterkaitan erat dengan berbagai agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tercantum dalam Asta Cita.
“Jika kita melihat keseluruhan misi Asta Cita Presiden, isu agraria sebenarnya sangat relevan dan menjadi fondasi bagi banyak agenda pembangunan, mulai dari keadilan sosial, ketahanan pangan dan energi, hingga peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Kurnia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini memiliki total aset persediaan seluas 35 ribu hektare, di mana sekitar 11 ribu hektare untuk reforma agraria. Tanah-tanah tersebut akan dikelola untuk berbagai kepentingan baik kepentingan masyarakat dan juga program pemerintah.
"Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat," katanya.
(Dhera Arizona)