Menurutnya, seluruh upaya tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yaitu melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk masyarakat adat, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
“Presiden menaruh perhatian yang sangat besar pada perlindungan hak masyarakat dalam isu pertanahan. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga, termasuk Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Komunikasi Pemerintah, menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan dipahami publik secara luas,” katanya.
Selain itu, kata dia, isu agraria memiliki keterkaitan erat dengan berbagai agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tercantum dalam Asta Cita.
“Jika kita melihat keseluruhan misi Asta Cita Presiden, isu agraria sebenarnya sangat relevan dan menjadi fondasi bagi banyak agenda pembangunan, mulai dari keadilan sosial, ketahanan pangan dan energi, hingga peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Kurnia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini memiliki total aset persediaan seluas 35 ribu hektare, di mana sekitar 11 ribu hektare untuk reforma agraria. Tanah-tanah tersebut akan dikelola untuk berbagai kepentingan baik kepentingan masyarakat dan juga program pemerintah.
"Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat," katanya.
(Dhera Arizona)