IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mencapai USD100,33 per ton pada Juni 2021 atau naik USD10,59 per ton dibanding bulan sebelumnya. Harga ini merupakan rekor tertinggi sejak November 2018 yaitu USD97,90 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, tren kenaikan harga batu bara dalam dua bulan terakhir ini utamanya didorong oleh peningkatan permintaan dari China akibat periode musim hujan di negara tersebut, serta semakin tingginya harga domestik batu bara setempat.
"Kenaikan permintaan China untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Agung melanjutkan, musim hujan ekstrim ikut memperketat kapasitas pasokan batu bara China. "Faktor ini yang memicu harga batu bara global ikut terimbas naik," ungkapnya.
Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.