sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Relaksasi PPN Bisa Hambat Penjualan Properti Inden

Economics editor Ferdi Rantung
02/03/2021 06:15 WIB
CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, meminta pemerintah tidak membatasi pemberian insentif PPN hanya untuk rumah yang ready stock atau siap huni.
Relaksasi PPN Bisa Hambat Penjualan Properti Inden. (Foto: MNC Media)
Relaksasi PPN Bisa Hambat Penjualan Properti Inden. (Foto: MNC Media)

Menurutnya yang difokuskan pemerintah adalah potensi daya beli yang besar di masyarakat menengah untuk membeli rumah baru dan tidak dibatasi hanya untuk rumah ready stock

“Kebijakan yang harusnya luar biasa ini menjadi kontra produktif karena ada aturan ready stock. Fokus pemerintah harusnya memperbesar pasar, bukan hanya untuk menghabiskan stok rumah. Paling tidak ada patokan standar progres bangunan sampai batas akhir periode relaksasi, dan tidak harus ready stock,” tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement