sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Relaksasi PPnBM Diperluas, Diskon Pajak Kini Cangkup 29 Tipe Mobil

Economics editor Michelle Natalia
02/04/2021 14:08 WIB
Mulai 1 April 2021 pemerintah memperluas kebijakan relaksasi PPnBM Ditanggung Pemerintah hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc.
Relaksasi PPnBM Diperluas, Diskon Pajak Kini Cangkup 29 Tipe Mobil. (Foto: MNC Media)
Relaksasi PPnBM Diperluas, Diskon Pajak Kini Cangkup 29 Tipe Mobil. (Foto: MNC Media)

”Kepmenperin tersebut bertujuan untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 tahun 2021,” tutur Agus.

Menurut dia, tipe KBM-R4 yang bisa mendapatkan insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Dalam Kepmenperin itu disebutkan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

”Perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor dan produknya mendapatkan relaksasi PPnBM wajib menyampaikan kepada Kemenperin rencana pembelian (local purchase), serta menyampaikan surat pernyataan pemanfaatan hasil local purchase dalam kegiatan produksi,” imbuhnya.

Selain itu, perusahaan industri juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM ditanggung pemerintah dan kinerja penjualan triwulan.

”Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika juga, akan melakukan pengawasan dan evaluasi atas realisasi rencana local purchase,” sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement