IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026), menyusul penetapan tiga orang pegawai pajak selaku tersangka dalam kasus dugaan pengemplangan pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledehan ini adalah penyidikan lanjutan usai KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi berkaitan dengan diskon pajak yang dilakukan pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
“Hari ini tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara,” kata Budi kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Budi belum merinci apa saja barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia berjanji akan mengumumkan hasil penggeledahan ke publik.
“Saat ini tim masih melakukan penggeledahan tersebut, masih di lapangan. Nanti kami akan update terkait dengan hasil penggeledahannya apa saja,” sambungnya.