IDXChannel - Wacana pemerintah untuk merevisi kebijakan insentif mobil listrik dengan membebaskan pajak bagi Completely Build Up (CBU) mobil listrik yang diimpor ke Indonesia dinilai masih kurang signifikan.
Menurut Ekonom yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, insentif penghapusan PPN tersebut hanya bagian kecil dari lingkup kebijakan untuk mendorong relokasi maupun pembangunan pabrik kendaraan listrik baru di Indonesia.
"Pemerintah sudah punya kawasan industri terpadu batang yang difokuskan untuk perakitan baterai dan kendaraan listrik. Tapi tantangan juga banyak, mulai dari ketersediaan pembiayaan domestik dengan suku bunga yang rendah," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/8/2023).
Selanjutnya, fragmentasi rantai pasok bahan baku dimana sebagian besar nikel setengah yang baik untuk bahan baku stainless steel dan baterai banyak di ekspor ke China.
"Jadi ada integrasi rantai pasok yang belum terbentuk. Karena bicara pabrik mobil listrik tidak bisa hanya soal hilir perakitan melainkan dari hulu nya harus di sambungkan. Belum soal bahan baku lithium nya kita tidak produksi," tuturnya.