Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan ada dua opsi ditentukan pemerintah, dalam memutuskan PPKM yakni; Rt kurang dari dua bulan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya.
Kemudian, opsi kedua, jika Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. Dia juga mengatakan akan melakukan evaluasi, bersama para ahli epidemiologi.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI disiarkan langsung, Senin (23/5/2022).
(SAN)