sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Kode Etik, IDI Larang Dokter Influencer Promosikan Produknya di Medsos

News editor Nia Deviyana
07/03/2024 02:00 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang dokter kecantikan yang merangkap sebagai influencer untuk mempromosikan produk miliknya di media sosial.
Soroti Kode Etik, IDI Larang Dokter Influencer Promosikan Produknya di Medsos. Foto: MNC Media.
Soroti Kode Etik, IDI Larang Dokter Influencer Promosikan Produknya di Medsos. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melarang dokter kecantikan yang merangkap sebagai influencer untuk mempromosikan produk miliknya di media sosial. Hal tersebut berkaitan dengan etika.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) IDI, Djoko Widyarto, mengingatkan kegiatan promosi produk kesehatan jenis apapun melalui media sosial sangat dilarang untuk seluruh dokter. Hal ini sudah diatur sejak lama dalam kode etik, namun pada kenyataannya masih banyak dokter yang tidak menjalankannya. 

"Banyak yang nggak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan. Sebenarnya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sendiri sudah mengeluarkan ada dua fatwa yang sudah mengatur bagaimana itu etikanya bersosialisasi di media sosial juga sudah di sebut," ujar Djoko Widyarto dikutip dari Seminar Etik: Dilema Terapi Kedokteran Dengan Pendekatan "Penelitian Berbasis Pelayanan", Rabu (6/3/2024).

Fatwa etik dokter dalam bermedia sosial mengatur bahwa dokter tidak diperkenankan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan erat dengan klaim penyembuhan, kecantikan, dan kebugaran tubuh. 

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan jika di negara lain dokter masih diperbolehkan untuk mengiklankan produknya. Namun, di Indonesia tidak memperbolehkan hal tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement