Djo menjelaskan, anggaran Rp7,8 triliun juga terlalu besar jika hanya digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor.
"Justru sekarang lah momentum yang tepat untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," ungkap Djoko.
Senada dengan Djoko, pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, menyebut bahwa kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru.
Anggapan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa langkah tersebut bakal semakin menambah semrawut jalan raya.
"Mestinya kalo mau kasih subsidi itu untuk angkutan umum. Kalo motor ya yang untung itu pabrik motornya. Tapi kalo angkutan umum, maka masyarakat juga merasakan manfaatnya dengan tarif angkutan yang murah dan green," pungkasnya.