sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli Kembali Beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok

Economics editor Yohannes Tohap
21/10/2021 15:22 WIB
Aksi pemungutan liar kepada sopir kontainer kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli Kembali Beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok (Dok.MNC Media)
Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli Kembali Beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok (Dok.MNC Media)

Menurut Tama, berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan. Pelaku berinisial R merupakan karyawan outsourcing dari MTI yang bekerja sebagai operator crane atau tango. 

"Yang bersangkutan sejak bulan ini aja beraksi. Besarannya tidak besar, sekitar Rp5.000 tapi kalau beberapa truk yang diminta, cukup banyak juga kalau dikumpulkan dan ini masih kita kembangkan," tuturnya. 

Adapun dalam kasus pemungutan liat atau pungli ini, Polisi mengamankan sejumlah uang sebesar Rp5.000 dan handphone dan saksi yang merekam video sudah kita amankan sebagai barang bukti. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP (dengan ancaman 9 tahun penjara)," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement