Menurut Sachin, struktur kepemilikan ION akan dibangun berdasarkan prinsip kepemilikan bersama yang tersebar dan berimbang. Pemegang saham diharapkan berasal dari berbagai sektor, termasuk pemerintah atau badan usaha milik negara, perbankan, manufaktur, dan perusahaan teknologi. Sejumlah perusahaan teknologi juga telah menunjukkan minat, termasuk Google yang memberikan hibah USD1,5 juta melalui program inkubasi.
Konsep jaringan terbuka ION mengadaptasi Open Network for Digital Commerce (ONDC) yang dikembangkan di India. Model serupa juga tengah disiapkan untuk dikembangkan di Malaysia, Thailand, dan Brasil. Yayasan ION Teknologi Indonesia tidak berfungsi sebagai sarana investasi, melainkan sebagai mission guardian atau penjaga mandat untuk memastikan perusahaan tetap berada dalam tujuan awal sebagai infrastruktur publik digital.
“Dalam perusahaan dengan banyak pemegang saham, setiap pihak dapat membawa kepentingannya masing-masing. Karena itu, harus ada pihak netral yang memastikan PT ION tetap berada dalam mandat yang telah ditetapkan. Itulah peran Yayasan ION Teknologi Indonesia,” katanya.
Pada tahap awal, ION akan berfokus membantu UMKM memperoleh akses pasar dan meningkatkan kemampuan perdagangan digital. Infrastruktur tersebut selanjutnya dapat dikembangkan untuk mendukung petani, koperasi, masyarakat, dan sektor ekonomi lainnya.
Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia sekaligus Presiden Direktur PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) Ronald Walla mengatakan ION juga telah mengembangkan aplikasi bagi pembeli dan penjual serta membangun kolaborasi dengan Indomaret dan Kementerian UMKM.