“Jika UMKM bertumbuh, industri dan jasa yang mendukung UMKM juga akan berkembang. Dampaknya bisa meluas dari sektor pertanian, industrialisasi, hingga sektor jasa. Karena itu, kami akan terus mendorong ION agar memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Ronald.
Secara legal, PT ION baru berdiri pada 4 September 2026, tetapi soft launching telah dilakukan pada 5 Februari 2026. Peluncuran tersebut dipimpin Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dan dihadiri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman. ION bukan lokapasar baru seperti Tokopedia atau Shopee, melainkan jaringan terbuka yang menghubungkan aplikasi pembeli dan penjual, logistik, pembayaran, teknologi, serta layanan pendukung lainnya.
Kehadiran ION dinilai strategis karena Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM. Jaringan terbuka ini diharapkan menurunkan biaya transaksi, memperluas pasar, serta mempermudah akses terhadap pembayaran, logistik, pembiayaan, dan teknologi. Dukungan pemerintah juga menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan kerja sama ekonomi digital melalui DPI dalam kunjungan kenegaraan Modi ke Indonesia pada 7 Juli 2026.
Dalam dokumen resmi hasil kunjungan tersebut, ION disebut sebagai salah satu hasil utama pertemuan dan dibangun berdasarkan arsitektur ONDC. ONDC sendiri merupakan jaringan terbuka yang memungkinkan berbagai aplikasi dan penyedia layanan bertransaksi menggunakan standar yang sama.
Jaringan tersebut telah mencatat lebih dari 500 juta transaksi kumulatif, melibatkan lebih dari 760.000 penjual dan penyedia layanan di lebih dari 1.200 kota dan wilayah di India. Semangat tersebut menjadi fondasi ION untuk mendorong demokratisasi perdagangan digital, memperluas persaingan, dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif bagi UMKM Indonesia.
(Rahmat Fiansyah)