IDXChannel - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Non Guru maupun PPPK guru pada Rabu (30/6/2021). Rencananya pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga minggu kalender.
“Jadi pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta. Baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli. Tidak ada perbedaan pendaftaran,” kata
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021)
Suharmen mengatakan bahwa total formasi yang dibuka per 22 Juni 2021 adalah sebanyak 701.590 orang sampai 22 Juni 2021. Terdiri dari 74.648 formasi untuk 56 instansi pusat. Kemudian ada 626.942 formasi untuk 524 instansi daerah yang didalamnya termasuk 525.667 formasi untuk guru PPPK.
Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN. Nanti di dalamnya akan ada tiga menu utama yakni pendaftaran CPNS, pendaftaran PPPK non guru, dan PPPK guru. Nanti tinggal memilih daftar yang mana