Sebagai informasi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan Rupiah.
Namun, Ivan tidak menyebut nama caleg atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana tersebut.
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan, Kamis (14/12/2023).
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
"Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan,” tuturnya.
“Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk yang membantu yang seperti itu,” jelasnya.
(YNA)