sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen

Economics editor Binti Mufarida
30/09/2022 12:47 WIB
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen. Foto: MNC Media.
Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral harus independen. Dia merespons usulan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.

"Lembaga (BI) memang harus independen. Nah kita ikuti, yang penting jangan sampai merusak, kita ikuti saja perkembangannya," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement