sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen

Economics editor Binti Mufarida
30/09/2022 12:47 WIB
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen. Foto: MNC Media.
Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen. Foto: MNC Media.

Wapres menghargai usulan terkait Omnibus Law Keuangan inisiatif dari DPR Komisi XI itu. "Ya kita liat saja ini kan nanti kita ikuti coba gimana nanti pembicaraan-pembicaraan lanjut di DPR, karena ini kewenangan DPR, ya DPR seperti apa dan nanti dialognya dengan pemerintah seperti apa," tutur dia.

Wapres berharap usulan ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun internasional.

"Jangan sampai kita itu hal yang sudah baik dibuat menjadi tidak baik, yang penting kita begini, jangan mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun Internasional. Karena dulu kita buat (BI) untuk memberikan kepercayaan," ungkap Wapres. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement