IDXChannel - Skema restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih belum disetujui pemegang obligasi dan vendor. Padahal, langkah penyehatan keuangan itu ditargetkan rampung Agustus atau September 2023.
Saat ini, baru 80 persen kreditur asal perbankan yang memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang disodorkan pemegang saham dan manajemen.
Terkait kondisi tersebut apakah BUMN Konstruksi itu berpotensi kembali menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)?
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, masuk atau tidaknya Waskita Karya sebagai ‘pasien’ PPA tergantung pada kebijakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas WSKT.