Emiten konstruksi pelat merah yang sahamnya masih disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terus berupaya agar mendapat persetujuan dari kreditur lainnya.
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi titik penting agar keuangannya bisa pulih alias tidak lagi ‘berdarah-darah’.
”Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable,” pungkas Ermy.
(FAY)