sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit di Sumut Capai Rp24,73 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
26/03/2022 23:47 WIB
realisasi kredit UMKM di Sumatera Utara sebesar Rp64,87 triliun
Restrukturisasi Kredit di Sumut Capai Rp24,73 Triliun (foto: MNC Media)
Restrukturisasi Kredit di Sumut Capai Rp24,73 Triliun (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, menuturkan bahwa pemulihan ekonomi nasional di Sumatera Utara sampai saat ini masih terus berjalan. Hal tersebut diantaranya terlhat dari nilai restrukturisasi kredit yang tumbuh pesat, hingga mencapai Rp24,73 triliun.

"Dalam penerapan kebijakan OJK hingga bulan Januari 2022, restrukturisasi kredit yang berhasil diterapkan di Sumut mencapai Rp24,73 triliun kepada 352 ribu rekening debitur atau 93 persen dari total restrukturisasi yang diajukan," ujar Yusup Ansori dalam Media Gathering OJK di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/3/2022).

Kredit kepada UMKM di Sumatera Utara yang merupakan fokus OJK dan pemerintah berhasil tumbuh sebesar 12,52 persen secara year-on-year (yoy). Selain itu, realisasi kredit UMKM di Sumatera Utara sebesar Rp64,87 triliun, kata Yusup, telah melebihi target minimal komposisi 30 persen dari total kredit yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di 2024 nanti.

"Pencapaian ini tentunya tidak lepas dari upaya sinergi OJK kantor regional 5 Sumatera Utara bersama dengan seluruh stakeholder khususnya di percepatan akses keuangan daerah di level provinsi maupun tingkat kabupaten/kota," tutur Yusup.

Adapun selama ini lembaga jasa keuangan dalam menjalankan berbagai program peningkatan inklusi dan literasi keuangan, seperti KUR Klaster, UMKM Go Ekspor, UMKM Go Digital, dan berbagai pelatihan serta business matching yang melibatkan ratusan UMKM di Sumatera Utara. (TSA)

Advertisement
Advertisement