sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun Telah Disepakati Tujuh Bank 

Economics editor Suparjo Ramalan
26/08/2021 10:06 WIB
Restrukturisasi utang  PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan outstanding sebesar Rp 21,9 triliun telah dapat lampu hijau dari tujuh bank.
Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun Telah Disepakati Tujuh Bank  (Dok.MNC Media)
Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun Telah Disepakati Tujuh Bank  (Dok.MNC Media)

Dia mencatat, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. 

Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong emiten memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. 

Senada, Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mencatat, pihaknya tengah melakukan proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung pada Rabu kemarin dinilai menjadi momentum positif bagi perusahaan dan seluruh stakeholder. 

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur mengungkapkan bahwa kesepakatan itu penting dilakukan, mengingat Waskita harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya.

"Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement