IDXChannel - Sekira 98,4 persen kreditur perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Adapun nilai outstanding utang bank master restructuring agreement (MRA) mencapai Rp26,02 triliun.
Sementara itu, sisanya kreditur masih dalam proses persetujuan.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, persetujuan restrukturisasi penting bagi emiten bersandi saham WSKT itu. Menurutnya, dengan kesepakatan damai, WSKT segera menetapkan strategi dan action plan atas pemulihan bisnis ke depan.
Toto menjelaskan, restrukturisasi Waskita Karya akan memberikan milestone atas langkah strategis yang akan ditempuh untuk pemulihan kinerja.