sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi PP 109/2012 Dikhawatirkan Menekan Industri Tembakau

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
22/02/2023 07:50 WIB
PP tersebut tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Revisi PP 109/2012 Dikhawatirkan Menekan Industri Tembakau. Foto: MNC Media.
Revisi PP 109/2012 Dikhawatirkan Menekan Industri Tembakau. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) dapat menekan keberadaan industri hasil tembakau (IHT). Adapun PP tersebut tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan langkah ini akan berimbas terhadap jutaan pekerjaan di ekosistem industri.

"Selain itu kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga ditaksir dapat terkikis," kata Henry dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, dikutip Rabu (21/2/2023).

Sebelum wacana revisi bergulir, terangnya, regulasi terhadap IHT baik di tingkat pusat maupun 446 aturan daerah dipandang telah fokus untuk menekan konsumsi, dan tidak menempatkan keberlangsungan industri sebagai pertimbangan utama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement