sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU IKN Bikin Minat Investor Buyar?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/12/2022 13:31 WIB
Pemerintah berencana merevisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 2023 mendatang.
Revisi UU IKN Bikin Minat Investor Buyar? (Foto: MNC Media)
Revisi UU IKN Bikin Minat Investor Buyar? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana merevisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 2023 mendatang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, langkah tersebut justru akan menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang berniat menggarap IKN.

"Bisa menjadi blunder, karena kalau di Revisi UU IKN, ini akan menjadi tanda tanya besar, bahwa UU IKN bisa saja direvisi pasca pemilu 2024 nanti," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Rabu (14/12/2022).

"Bisa tidak yakin, bahwa UU saja direvisi, bisa jadi menimbulkan ketidakpastian," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement