IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan bersama Presiden Joko Widodo terkait renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Menteri Basuki mengatakan penataan kawasan TMII dilakukan agar suasana lebih alami dengan mengadopsi konsep destinasi wisata rakyat. Setidaknya saat ini Jakarta punya 3 destinasi wisata rakyat, yakni Ragunan, Ancol, dan TMII.
"Saya pribadi ingin TMII tetap menjadi destinasi wisata rakyat. Masyarakat datang gelar kloso (tikar) makan siang, itu tetap harus ada seperti di tempat wisata Ragunan dan Ancol. Saya juga berharap tarif tidak naik," kata Menteri Basuki.
Kegiatan renovasi TMII ini juga merupakan upaya untuk merawat bangunan lama yang bersejarah dan menjadikannya sebagai ikon baru kebanggaan Indonesia.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyampaikan kegiatan renovasi TMII dimulai sejak Januari 2022 dengan progres sudah mencapai 98%. Luas area pekerjaan meliputi penataan bangunan seluas 7,71 hektare dan kawasan seluas 26,56 hektare.
"Kami juga lakukan perbaikan halaman setiap anjungan provinsi yang sebelumnya terkotak-kotak dengan pagar besi beton, sekarang menjadi menyatu tanpa sekat antar anjungan dengan lansekap hijau yang indah dan tertata," lanjut Dirjen Cipta Karya Diana.
Kegiatan renovasi TMII dilaksanakan dalam 3 zona dengan total anggaran sebesar Rp1,08 triliun. Zona 1 dengan tema Indonesia Klasik 'elegan dan geometri' di antaranya penataan area gerbang utama, renovasi koridor utama Sasono, plaza utara dan selatan, Plaza Gadjah Mada, Tugu Pancasila, Keong Mas, Sasono Utomo, Sasono Langgeng Budoyo, Sasono Adiguno, Museum Indonesia, dan Lantai 1 gedung pengelola sebagai gerai UMKM.
Zona 2 dengan tema Arsitektur Nusantara, Tradisi, dan Budaya Sulur di antaranya penanganan jalan dan pedestrian kawasan lingkar dalam, Plaza Boulevard Nusantara, amphiteater, dan promenade keliling Danau Archipelego. Zona 3 dengan tema Indonesia Kini Modern di antaranya penanganan jalan dan pedestrian kawasan lingkar luar.
(NDA)