sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Bakal Hadapi Audit Keselamatan Penerbangan Internasional, Ini Tantangannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/06/2026 16:24 WIB
Hasil audit ini akan menentukan apakah Indonesia memiliki standar keselamatan penerbangan dunia atau tidak.
RI Bakal Hadapi Audit Keselamatan Penerbangan Internasional, Ini Tantangannya. Foto: iNews Media Group.
RI Bakal Hadapi Audit Keselamatan Penerbangan Internasional, Ini Tantangannya. Foto: iNews Media Group.

"Kalau berdasarkan protokol question yang kita harus jawab, memang sebenarnya kita agak sulit memenuhi atau menjawab pertanyaan tersebut," ujar Agustinus dalam peluncuran Buku INACA di Jakarta, Rabu (4/6/2026).

Dia mengatakan salah satu poin pertanyaan yang dinilai akan sulit untuk dijawab oleh sistem transportasi penerbangan Indonesia utamanya terkait aspek regulasi alias Primary Aviation Legislation. Sebab Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, belum mampu menyesuaikan dengan standar penerbangan global.

"Kemungkinan yang tidak bisa kita penuhi adalah dari regulasi, dari aturan, terutama dengan undang-undang Penerbangan. Sebenarnya kita harus segera bisa mengubah UU Penerbangan, untuk memenuhi protokol question 100 persen," kata Agustinus.

Selain menilai aspek regulasi sebagai produk dari Pemerintah, ICAO juga akan melakukan pengecekan aspek keselamatan penerbangan yang menjadi tanggung jawab maskapai hingga badan usaha penyelenggara sistem transportasi penerbangan seperti bandara, bengkel, navigasi pesawat, dan lainnya.

"Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak sehingga nanti pelaksanaan dari audit ICAO tersebut bisa berjalan dengan lancar, sehingga kita bisa mencapai angka yang cukup bagus juga," kata Agustinus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement