Dihubungi secara terpisah, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo menjelaskan nilai audit yang akan diberikan oleh ICAO akan menjadi pertimbangan perusahaan maskapai global untuk mengoperasikan pesawatnya di Indonesia.
Jika Indonesia mendapatkan nilai audit yang tinggi, maka kepercayaan maskapai asing terhadap tingkat keselamatan sistem penyelenggaraan transportasi udara meningkat. Praktis maskapai akan lebih mudah masuk ke Indonesia dan menambah jumlah pesawat yang beroperasi.
"Kalau nilainya rendah, dianggap negara tersebut keselamatan penerbangannya rendah. Misalnya dulu Indonesia tahun 2007 di banned oleh Uni Eropa dan masuk kategori 2 oleh AS," kata Gatot saat dihubungi IDXChannel, Kamis (4/6/2026).
(NIA DEVIYANA)