“Menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memenuhi rekomendasi dan putusan DSB WTO, HM.4.6/605/SET.M.EKON.3/10/2022 diharapkan pemerintah AS dapat mendukung penyelesaian hambatan perdagangan bilateral melalui penutupan sengketa dagang yang dinilai telah memenuhi kewajiban Indonesia,” tegas Airlangga.
Menindaklanjuti kerja sama bilateral Indonesia dan Amerika Serikat di masa mendatang, Airlangga mengungkapkan, keinginan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan hubungan dagang melalui perjanjian ekonomi bilateral.
Katherine Tai juga memberikan alternatif atas peningkatan status hubungan ekonomi melalui berbagai kelompok kerja dalam sektor-sektor spesifik. Forum Trade and Investment Facilitation Agreement (TIFA) Indonesia Amerika Serikat yang selama ini telah berjalan dengan baik, juga berpotensi untuk ditingkatkan statusnya.
Sebelum pertemuan diakhiri, Menko Airlangga dan USTR berkesempatan untuk bertukar pikiran mengenai isu hak cipta.