“Nah, masukkan ke dalam regulasi sehingga penduduk yang belum masuk JHT bisa ikutan, tapi besaran preminya jangan besar,” kata dia.
East Asia Forum mencatat, bonus demografi di Indonesia diperkirakan hanya berlangsung hingga 2045 mendatang. Bahkan, hanya sedikit persiapan yang dilakukan untuk menghadapi populasi lanjut usia yang akan datang.
Dengan kurangnya jaminan pendapatan bagi populasi produktif di masa tua mereka, muncul kekhawatiran tentang keberlanjutan era bonus demografi tersebut.
Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut Tauhid, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan jaminan sosial, khususnya secara struktural, sumber daya manusia (SDM), mekanisme pengelolaan, hingga peningkatan pengawasan.