“Kita ingin agar katakanlah secara kelembagaan, strukturnya benar-benar bisa menjangkau seluruh wilayah, kemudian SDM-nya juga harus profesional, mekanismenya harus katakanlah muda, pengelolaannya harus transparan, dan lain sebagainya, termasuk pengawasannya juga lebih kuat,” kata dia.
Persoalan saat ini berdasarkan studi East Asia Forum bahwa Indonesia memanfaatkan bonus demografinya dengan meningkatkan pendidikan dan kesempatan kerja. Namun, populasi lanjut usia di negara ini tidak memiliki keamanan finansial, karena rendahnya partisipasi dalam program perlindungan pendapatan dan meningkatnya kemiskinan di kalangan lansia.
Senada, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyatakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial, terutama mempermudah akses JHT, jika nantinya terjadi lonjakan aging population di dalam negeri 8-10 tahun ke depan. Di samping itu, otoritas menjamin bila JHT bisa dicairkan.
Dia memandang, jika terjadi ledakan aging population, sistem JHT di Indonesia sudah siap untuk perkara itu, dengan catatan harus saat ini proses pembenahan sudah dilakukan.