Adapun dalam perundingan IUAE–CEPA mencakup berbagai isu kerja sama yang dibahas dalam sepuluh kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, hukum dan isu kelembagaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ekonomi Islam.
"Pada perundingan putaran ketiga ini, Delegasi Indonesia diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga," pungkas Djatmiko. (TIA)