sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Kembali Impor Garam, DPR: Ini Bentuk Nyata Kegagalan Pemerintah

Economics editor Taufik Fajar
15/03/2021 14:22 WIB
Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
RI Kembali Impor Garam, DPR: Ini Bentuk Nyata Kegagalan Pemerintah (FOTO:MNC Media)
RI Kembali Impor Garam, DPR: Ini Bentuk Nyata Kegagalan Pemerintah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.  

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah impor garam yang kembali terjadi ini, merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.  

"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021). 

Seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.  

"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement