sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah?

Economics editor Leonardus Kangsaputra
24/06/2021 15:04 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadikan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19.
RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah? (Foto: MNC Media)
RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah? (Foto: MNC Media)

WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis. Rekomendasi ini berlaku untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan penyakit apa pun. Menurut WHO, ivermectin adalah agen anti-parasit spektrum luas, termasuk dalam daftar obat esensial untuk beberapa penyakit parasit.

Ivermectin ini digunakan dalam pengobatan onchocerciasis (river blindness), strongyloidiasis dan penyakit lain yang disebabkan oleh cacing yang ditularkan melalui tanah. Obat ini juga digunakan untuk mengobati kudis.

Satu kelompok pengembangan pedoman dibentuk sebagai tanggapan atas meningkatnya perhatian internasional pada ivermectin sebagai pengobatan potensial untuk Covid-19. Kelompok ini merupakan panel ahli internasional yang independen, dan mencakup ahli perawatan klinis dalam berbagai spesialisasi dan juga termasuk ahli etika sekaligus mitra pasien.

Kelompok tersebut meninjau data yang dikumpulkan dari 16 uji coba terkontrol secara acak (total terdaftar 2.407), termasuk pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dengan Covid-19. Mereka menentukan bahwa bukti apakah ivermectin dapat mengurangi kematian, kebutuhan ventilasi mekanis, kebutuhan masuk rumah sakit dan waktu penyembuhan klinis pada pasien Covid-19.

Namun, hasil dari diskusi mereka memiliki kepastian yang sangat rendah, disebabkan karena ukuran kecil dan keterbatasan metodologis dari data percobaan yang tersedia. Panel tidak melihat penggunaan ivermectin untuk mencegah Covid-19, yang berada di luar cakupan pedoman saat ini. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement