sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah?

Economics editor Leonardus Kangsaputra
24/06/2021 15:04 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadikan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19.
RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah? (Foto: MNC Media)
RI Masukkan Ivermectin ke Daftar Obat Terapi Covid-19, Efektifkah? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Promosi yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadikan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19. Ternyata hal itu menjadi kontroversi di masyarakat, tak sedikit yang mempertanyakan efektivitasnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan Kementerian Kesehatan mengetahui adanya studi in-vitro di berbagai negara tentang penggunaan ivermectin untuk tujuan SARS-CoV-2.

Seperti obat-obat penyakit lain yang berpotensi untuk pencegahan dan atau pengobatan Covid-19, ivermectin kini tengah diuji efektivitas dan keamanannya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

Siti Nadia menjelaskan saat ini tengah diadakan uji klinik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, dengan pengawasan Badan POM. Lantas bagaimana tanggapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait ivermcetin?

Merangkum dari laman resmi WHO, Kamis (24/6/2021), WHO sebenarnya telah membuat pernyataan resmi terkait ivermectin dalam penanganan Covid-19 pada 31 Maret 2021. WHO menilai bukti saat ini tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 masih tidak dapat disimpulkan sampai lebih banyak data yang tersedia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement