Oleh karenya, dia meminta kepada pemerintah untuk membuatkan teknologi yang dapat meningkatkan produksi garam di Indonesia.
Lebih jauh sambungnya, petani dalam memproduksi garam tersebut hanya terjadi dalam 4-6 bulan saja.
"Di sisi lain, pemerintah harus melakukan pembinaan lagi. Jangan cuma nyuruh menyetop saja," tegas Jakfar.
Sebagai informasi, penyetopan impor garam tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor garam dan dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat 2024.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022.
(FAY)