IDXChannel - Indonesia dinilai membutuhkan badan khusus di luar pemerintah untuk investasi hulu migas. Apalagi migas masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.
Menurut Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, badan khusus ini nantinya melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerja sama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo, Sabtu (5/6/2021).
Purnomo menuturkan, banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam Pengelolaan kontrak.
“Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah karena ia adalah guru yang baik, yang dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik,” katanya.